Dugaan Penangkapan Money Politic Oleh PKD Dinilai Janggal, Tim Pemenangan BZ-WIN akan Lakukan Upaya Hukum

oleh -538 Dilihat

LAHAT  – Sebuah insiden penangkapan yang diduga terkait praktik money politic dalam proses Pilkada memunculkan berbagai kejanggalan.

Penangkapan ini dilakukan oleh seorang staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Dona, yang mengaku sebagai Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Namun, informasi kemudian terungkap bahwa PKD resmi untuk wilayah Kota Baru adalah Eko Natius, bukan Dona.

Kejadian bermula ketika Dona mengklaim telah menangkap seseorang yang diduga terlibat praktik money politik dengan barang bukti (BB) berupa amplop berisi uang. Namun, tersangka mengaku bahwa uang dalam amplop tersebut adalah honor transport untuk saksi dalam kegiatan Pilkada, bukan uang untuk tujuan politik transaksional.

Keterangan ini kemudian memicu tanda tanya besar. Amplop yang sebelumnya disebut sebagai honor transport saksi berubah dalam laporan menjadi barang bukti money politic. Publik mulai mempertanyakan kredibilitas tindakan penangkapan tersebut, mengingat Dona sendiri tidak memiliki kewenangan formal sebagai PKD.

Mirisnya lagi, diduga jumlah amplop yang disita dan yang dilaporkan tidak sesuai jumlah nya alias berkurang.

Insiden ini menyoroti pentingnya prosedur yang sesuai aturan dalam mengatasi kasus-kasus sensitif seperti money politic. Kesalahan dalam penanganan tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Menanggapi hal tersebut Ketua tim Pemenangan Paslon nomor 2, Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih (BZ-WIN), Sudarman melalui Sekretaris Tim Pemenangan BZ-WIN, Ahmad Syahri Kurnianto SH menyampaikan segala bentuk intimidasi yang di lakukan oleh penyelenggara maupun oleh oknum-oknum yang mendompleng yang mengatasnamakan penyelengara, karena itu yang di lakukannya, meruntuhkan reputasi penyelenggara

Dikatakan Gus Ayi panggilan akrabnya menegaskan, penangkapan ini dilakukan oleh seorang staf Panwascam Dona, yang mengaku sebagai Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Namun, informasi yang kami dapat bahwa PKD resmi untuk wilayah Kota Baru adalah Husni dengan nama lengkap Eko Natius bukan Dona.

“Terkait hal tersebut kita akan melakukan upaya hukum ke Polres Lahat, karena ini sudah masuk ranah tindakan pidana. Karena mereka sudah dikatakan sudah merampas hak orang lain dan masuk halaman tanpa seizinnya,”pungkas Gus Ayi, Minggu 24 November 2024. (Ril)