LAHAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat melaksanakan rapat evaluasi dan penghargaan badan adhoc dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-bupati tahun 2024 di GOR Bukit Tunjuk Lahat yang berlangsung 23 Januari 2025.
Ketua KPU Lahat, Sarjani SH mengatakan masa jabatan petugas badan adhoc berakhir 16 Januari 2025, sehingga perlu dilakukan evaluasi agar pemilu ke depannya bisa lebih baik lagi dari waktu ke waktu.
Dalam rapat itu akan dievaluasi terkait semua kegiatan yang menyangkut pemilihan, mulai laporan pertanggungjawaban badan adhoc, logistik, data dan informasi hinga pemutakhiran data pemilih.
“Dari rapat ini diharapkan ada masukan-masukan,catatan-catatan maupun perbaikan yang menjadi perbaikan KPU ke depannya sehingga pemilu ke depannya jauh lebih baik. Demikian halnya badan adhoc, akan menjadi semakin baik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya nanti,”katanya.
Dalam pelaksaaan semua tahapan Pileg, Pilpres hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung di Kabupaten Lahat tahun 2024 lalu semuanya berjalan lancar dan tepat waktu.
Tahapan pemungutan suara hingga rapat pleno tingkat kabupaten semuanya sudah tuntas. Dalam pilkada yang sudah berlangsung bulan November 2024 lalu, ada gugatan dari salah satu pasangan calon. Namun demikian, KPU siap menghadapi gugatan tersebut.(red)