Oknum Kades Tanjung Tebat dan 3 Rekannya Digerebek Saat Pesta Narkoba

oleh -835 Dilihat

LAHAT – Polres Lahat mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan BSD, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dari penangkapan keempat pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu dari keempat pelaku yang diamankan salah satunya merupakan oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Lahat bernama Tambang Hidayat (47). Sementara ketiga orang lainnya yakni Iis Susanti (27) warga Bandar Agung, Rico Franata (28) warga Padang Berigi dan Lukman (33) warga Pasar Lama.

“Kami mengamankan empat orang pelaku, tiga laki-laki dan satu perempuan yang sedang pesta sabu Jalan BSD, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Satu di antara pelaku merupakan oknum kades,” kata Kasi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB bahwa di Jalan BSD, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat yakni rumah Iis Susanti sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Informasi tersebut membuahkan hasil anggota Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang mana salah satunya oknum Kades,” katanya.

Dari tangan keempat pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti seperti dua buah pirek yang masih ada sisa narkoba, dua korek api gas, satu lembar plastik klip dan satu buah sedotan plastik. Usai dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, keempat pelaku dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas ulahnya keempat pelaku dijerat pasal Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (red)