LAHAT – Polres Lahat Pol menggelar Operasi Keselamatan Musi 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Operasi Keselamatan Musi 2025 akan dilaksanakan selama dua pekan, hingga 23 Feburari 2025 mendatang.
Kapolres Lahat AKBP Good Parlos Sinaga SH mengungkapkan, dalam pelaksanaannya Operasi Keselamatan Musi 2025 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif serta humanis.
Ia menyebut, selain memberikan edukasi, penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan penggunaan ETLE atau elektronik serta teguran simpatik.
“Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib,” katanya.
Dalam operasi ini, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target atau sasaran penindakan.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yakni:
1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
2. Melawan arus lalu lintas
3. Penggunaan HP saat berkendara
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
8. Boncengan lebih dari satu orang
9. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
10. Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.