DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

oleh -78 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELOK.COM – DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel 2025-2029. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel, Jumat (16/5/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM, dan Wakil Gubernur Sumsel; H.Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sumsel; Andie Dinialdie, SE menyampaikan apa yang menjadi landasan paripurna hari ini merupakan penyelarasan Rencana Pembangunan antara pusat dan daerah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ia mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan pemenuhan amanat Permendagri 86/2017 Pasal 49 Ayat (5).

Aspek penyelarasan dimaksud bermakna bahwa disamping RPJMD Tahun 2025-2029 Menjabarkan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sekaligus juga merupakan bagian dari upaya mendukung secara seiring sejalan dengan pelaksanaan dan pencapaian 8 (Delapan) Asta Cita, 17 (Tujuh Belas) Program Prioritas, dan 8 (Delapan) Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quickwins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Ri Periode 2025-2029.

“Alhamdulillah, acara penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung tertib, lancar, dan khidmat. Semoga dokumen ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan raperda RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua DPRD menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik dan merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih.

Dikatakannya, bahwa Paripurna ini adalah rangkaian pembahasan Rancangan Awal RPJMD tahun 2025 s.d 2029 berupa kesepakatan diwujudkan dengan penandatangan kesepakatan antara eksekutif dan legislative, Gubernur dan DPRD Prov.Sumsel, selanjutnya untuk dibahas dijadikan rancangan peraturan daerah.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan perencanaan strategis yang memuat visi dan misi kepala daerah untuk 5 tahun ke depan.

“Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyusunan RPJMD itu telah melalui berbagai tahapan dan sesuai Instruksi Mendagri 2/2025. Tahapan itu berupa penyusunan rancangan teknokratik, penyusunan rancangan awal pasca pelantikan gubernur-wagub pada 20 Februari, rapat orientasi, dan forum konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan pada 20 Maret 2025.

Setelah disempurnakan, rancangan awal diajukan ke DPRD pada 2 Mei dan dibahas pada 14 Mei. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, masukan, serta kerja sama yang baik,” uajrnya.

Usai penandatanganan, proses penyusunan RPJMD akan dilanjutkan dengan tahapan konsultasi dan penyelarasan bersama Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, dan penyampaian Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.

Gubernur juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD agar tahapan penyusunan dokumen berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemprov Sumsel dan DPRD untuk bersinergi merencanakan pembangunan berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (advertorial)