BREAKING NEWS! Tim Kejari Lahat Geladah Kantor KONI, Terkait Kasus Dana Hibah Tahun 2023

oleh -283 Dilihat

LAHAT, SUMSELOK.COM – Berdasarkan Siaran Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Nomor : PR-75/L.6.14/Ds.2/06/2025, pihak Penyidik melakukan Penggeledahan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat TA 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rio Purnomo SH MH membenarkan bahwa pada hari ini Rabu 4 Jumi 2025,

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Mhd. Padli Habibi SH.

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi. Yakni Kantor KONI dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat”, terang Rio.

Dijelaskannya, mengenai lokasi geledah ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025dan penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

“Pada saat Penggeledahan ini, Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait serta 5 (lima) unit laptop yang nantinya akan dijadikan Barang Bukti (BB) dalam perkara dimaksud. Selain itu, hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 (empat belas) orang saksi yang terkait perkara ini”, tutup dia.(*)