DPRD Sumsel Gelar Sidang Paripurna XIV dengan Agenda Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemprov

oleh -49 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELOK.COM – Sumatera Selatan menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2014 hingga sekarang, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI; Sarjono, SE.Ak, MBA, CA, CSFA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel ke XIV dengan agenda penyerahan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan pemerintah daerah Prov.Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024 hari ini (4/6/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE sebagai pemimpin rapat menyampaikan landasan hukum dan urgensi dari LHP-BPK RI bagi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntabilitas pemerintah yang telah ditetapkan. penyusunan laporan keuangan merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas di sektor publik dan merupakan salah satu alat ukur kinerja pemerintahan daerah yang dapat digunakan bagi pihak eksternal sebagai informasi yang andal dan merupakan salah satu alat ukur kinerja pemerintahan daerah yang dapat digunakan bagi pihak eksternal sebagai informasi yang andal dan akurat dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di daerah tersebut. sedangkan dari masyarakat, laporan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada pemerintah daerah bahwa anggaran telah dipergunakan dengan benar” Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan tindaklanjut dari LHP BPK RI tersebut dengan menjadikan kajian dan rujukan bagi Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama, oleh karena itu saya mengajak kita semua, mari kita bekerja menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, sungguh-sungguh, penuh rasa tanggungjawab, dan dilaksanakan secara efektif, efesien dan transparan, dan yang lebih penting lagi mari kita bekerja sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan yang berlaku. laporan hasil pemeriksaan bpk ini menjadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan, khususnya dalam tugas dan fungsi dewan melaksanakan pengawasan pembangunan di Sumatera Selatan” Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Mengakhiri sambutannya Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Apresiasi dan terimakasihnya kepada pihak BPK-RI atas bimbingan kerjasamanya dan harapan kepada Pemprov Sumsel dapat meningkatkan kualitaas pengelolaan anggaran dimasa yang akan datang:

Akhir kata perkenankan saya atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I, dan juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas bimbingan dan kerjasama yang terbina dengan baik selama ini.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintahan di masa-masa mendatang. semoga Allah.SWT, tuhan yang maha pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing” Tutup ketua DPRD Prov.Sumsel.

Kemudian paripurna dilanjutkan dengan prosesi penadatanganan berita penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan laporan keuangan pemerintah daerah Prov.Sumsel TA 2024 oleh Perwakilan BPK RI, Gubernur dan DPRD Prov.Sumsel.

Dalam sambutannya Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI; Sarjono, SE.Ak, MBA, CA, CSFA menyampaikan hasil Pemeriksaan dengan memberi predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan mengapresiasi capaian untuk ke 11 kali berturut-turut tersebut serta menekankan pentingnya tindaklanjut dari pemerikasaan tersebut sebagai upaya terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Mengakhiri agenda Paripurna, dalam pidatonya Gubernur Sumsel menyampaikan WTP adalah kerja bersama semua pihak dan simbol akuntanbilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, Pemprov. Sumsel dalam pengelolaan keuangan daerah selalu berpegang terhadap peraturan berlaku serta berkomitmen melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI, dan predikat WTP yang diberikan oleh BPK-RI akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan daerah. (ADVERTORIAL)