Wagub Sumsel Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Terkait Tiga Ranperda

oleh -143 Dilihat

PALEMBANG.SUMSELOK.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Cik Ujang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Provinsi Sumsel, Senin (14/7), di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat dipimpin W Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM., bersama unsur pimpinan Raden Gempita, H. Nopianto, SE., MM., dan Ilyas Panji Alam, SH.

Wakil Gubernur H. Cik Ujang menanggapi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas fraksi seperti Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB dan Demokrat.

“Peraturan ini harus mampu diimplementasikan secara terukur dan efektif melalui integrasi kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Cik Ujang juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi serta pengarusutamaan anggaran yang responsif gender dalam APBD dan RPJMD.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa peta jalan menuju Sumsel sebagai provinsi yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak akan dituangkan dalam regulasi turunan.

“Ini bukan sekadar regulasi, tapi komitmen kita terhadap masa depan yang setara,” katanya.

Cik Ujang juga menanggapi Ranperda tentang Riset dan Inovasi. Ia menyebut bahwa Ranperda ini adalah pondasi penting untuk menciptakan ekosistem inovatif di daerah.

“Ini adalah wujud nyata bahwa Sumsel siap bertransformasi menjadi provinsi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan hanya mengandalkan sumber daya alam,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah akan menjadi kunci. Pemerintah provinsi pun berkomitmen mendukung riset-riset strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Perhatian utama dalam paripurna ini adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah menargetkan Sumsel menjadi provinsi maju dan sejahtera dengan pendekatan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Visi misi RPJMD disusun untuk memperkuat layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup.

“Kami ingin memastikan setiap pembangunan membawa dampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Cik Ujang.

Wagub juga menyinggung strategi besar Sumsel dalam sektor transportasi dan infrastruktur. Pemerintah akan mempercepat pembangunan sejumlah flyover strategis seperti Flyover Sudirman Muara Enim, Gunung Megang 1 dan 2, serta Simpang Blimbing Emas.

Tak hanya itu, penambahan kapasitas terminal Stasiun Bung Karno untuk mendukung logistik kereta api batubara juga tengah dirancang. “Langkah ini akan mengurangi beban jalan raya dan meningkatkan keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Instruksi Gubernur terkait larangan angkutan batubara melalui jalan umum yang telah diberlakukan di Kabupaten Lahat akan diperluas ke 13 kabupaten/kota. “Ini langkah tegas yang menunjukkan komitmen Pemprov terhadap keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Menanggapi masukan dari Fraksi NasDem, Pemprov Sumsel juga memastikan bahwa RPJMD selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang 2045.

“Strategi sinkronisasi ini akan memperkuat posisi kepala daerah sebagai penghubung antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor,” kata Cik Ujang.

Setelah seluruh penjelasan disampaikan, pimpinan rapat menyatakan bahwa ketiga Ranperda akan dibawa ke tahap pembahasan panitia khusus (pansus) untuk didalami lebih lanjut.

Selanjutnya hasil rapat paripurna dilakukan penandatanganan oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM dan disaksikan Wagub Sumsel H Cik Ujang.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM mengatakan, pansus dipersilahkan menggelar rapat dengan mitra dari 14 Juli sampai Agustus 2025 dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 6 Agustus mendatang.(ADVERTORIAL)