Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjanagan Masa Jabatan 39 Kades se Kabupaten Lahat

oleh -39 Dilihat

SUMSELOK.COM, Lahat – Bupati Lahat Bursah Zarnubi secara resmi mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kepala Desa sekaligus melantik Forum Kepala Desa se-Kabupaten Lahat. Acara ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Selasa pagi (19/08/2025).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., jajaran Forkopimda Kabupaten Lahat, Sekda Lahat H. Chandra, S.H., M.M., Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat, para Camat, serta seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Lahat menegaskan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan sebuah amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pada hakekatnya jabatan Kepala Desa adalah amanah dari masyarakat desa. Pengukuhan hari ini merupakan wujud regulasi yang mencerminkan tatanan negara sesuai aturan perundang-undangan. Setelah dikukuhkan, saya berharap para Kepala Desa segera kembali bekerja membangun desa,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam menggerakkan berbagai kegiatan di desa. “Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kemampuan Kepala Desa dalam mengelolanya. Segera lanjutkan program-program desa, mulai dari PKK, Posyandu, Karang Taruna, lembaga adat, keagamaan, hingga pemberdayaan masyarakat lainnya,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat, pribadi, dan keluarga, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara Kepala Desa yang telah dikukuhkan. Selamat bertugas dan mari bersama-sama kita wujudkan otonomi desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera menuju visi Menata Kota, Membangun Desa,” tutup Bupati.(ril)