Pemkab Lahat dan BPS Lakukan MoU Melalui DTSEN

oleh -36 Dilihat

SUMSELOK.COM, Lahat – Bayangkan jika Anda seharusnya mendapatkan bantuan sosial, tapi nama Anda tidak ada di daftar penerima. Atau, tetangga Anda justru terdaftar ganda, padahal kondisinya sudah jauh lebih baik. Hal-hal seperti ini kerap terjadi karena data yang digunakan pemerintah selama ini berbeda-beda antarinstansi.

Kabar baiknya, persoalan ini mulai diatasi. Pada Jum’at (12/09/2025), Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah se-Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepakatan di Palembang. Kesepakatan ini bertujuan menyatukan data sosial ekonomi masyarakat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bagi masyarakat, DTSEN membawa banyak manfaat nyata. Data yang terintegrasi akan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, program pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif, hingga pelayanan publik jadi lebih cepat tanpa berbelit.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang selama ini terpisah—mulai dari Regsosek, DTKS Kementerian Sosial, hingga data kemiskinan ekstrem—akan dipadukan menjadi satu data utama yang akurat.

“Data menyangkut manusia itu sangat dinamis, bisa berubah setiap saat. Dengan satu data yang jelas, kebijakan pemerintah akan lebih tepat dan masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

Dengan adanya DTSEN, masyarakat Lahat dapat berharap pada masa depan layanan publik yang lebih adil, transparan, dan tidak lagi membingungkan. Tidak ada lagi cerita “sudah mengajukan tapi tidak terdata”, atau “salah sasaran dalam bantuan.” Satu data untuk semua, demi kesejahteraan bersama.(ril)