SUMSELOK.COM, Lahat – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) nampaknya belum dijalankan maksimal oleh perusahaan Pemegang IUP Pertambangan di Kabupaten Lahat.
Mungkin saja masih ada perusahaan yang tidak menjalankan program tersebut atau hanya menjalankannya sebagai bentuk seremonial saja, tanpa ada konsep yang jelas berkelanjutan.
Kondisi itu dibuktikan, meski dengan banyaknya perusahaan batubara di Kabupaten Lahat, ditambah sudah berapa lama program tersebut berjalan, angka kemiskinan di Kabupaten Lahat masih saja tinggi.
“PPM ini kewajiban yang diamanatkan indang-undang, sesuai pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Jadi jangan dijadikan sekedar seremonial,” ujar Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, Selasa (16/9/2025).
Wabup Lahat merasa ironis dengan kondisi ini. Meskipun kaya akan sumber daya alam (SDA), Lahat masih memiliki angka kemiskinan yang tinggi.
Menurutnya perusahaan seharusnya menjalankan PPM nya dengan program nyata yang berkelanjutan. Sehingga bisa dirasakan betul oleh masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang.
“Saya ingatkan, jalankan PPM dengan tata kelola yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Lahat,” pesannya. (ril)





