Bupati Lahat Bursah Zarnubi Kukuhkan Forum Daerah Aliran Sungai Kabupaten Lahat

oleh -43 Dilihat

SUMSELOK.COM, Lahat –  Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, SE., mengukuhkan kepengurusan Forum Daerah Aliran Sungai Lahat. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, para camat dan lurah bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintah daerah Kabupaten Lahat, pagi hari ini, Selasa (21/10/2025),

Ketua Panitia, Masrul, SH., dalam laporannya menyampaika, terselenggaranya kegiatan pengukuhan pengurus Forum DAS adalah berdasarsurat keputusan Bupati Lahat Nomor : 290/100.3.3.2/DAS 2025 yakni tentang pembentukan forum daerah aliran sungai Kabupaten Lahat beserta korelasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat dan Forum DAS Provinsi Sumsel. “Tujuannya ialah untuk menyampaikan arah kebijakan dan rencana kerja Forum DAS Lahat dan meningkatkan energi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup berkelanjutan,” katanya.

Masrul juga menyampaikan terima kasih kepada pemkab Lahat dalam hal ini DLH yang telah berpartisipasi atas terlaksananya pengukuhan forum DAs Lahat.

Sementara itu, ketua Forum DAS Lahat, Ujang menyampaikan, forum DAS akan terus berkolaborasi dengan berbagai unsur element baik masyarakat maupun unsur pemerintahan.

Dirinya juga menyampaikan, Fungsi Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) adalah sebagai wadah koordinasi multi-pihak untuk mengelola ekosistem DAS secara profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. “Forum ini berfungsi untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pengelolaan DAS, menampung aspirasi masyarakat, menyumbangkan pemikiran, dan menumbuhkan pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, forum ini melakukan inventarisasi masalah, sosialisasi, dan diseminasi informasi terkait DAS di tingkat daerah,” katanya.

Selanjutnya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi (BZ) mengatakan daerah aliran sungai menjadi perhatian dunia, karena DAS ada kehidupan ekosistem.

“Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat penting bagi ekosistem karena berfungsi sebagai wadah koordinasi multipihak untuk mengelola DAS secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pengelolaan yang terintegrasi ini sangat krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam, seperti air, tanah, dan keanekaragaman hayati,” ujar Bupati singkat.(ril)