DPRD dan Pemprov Sumsel Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029: Pastikan Sinkronisasi dan Keterlibatan Masyarakat

oleh -13 Dilihat

PALEMBANG,SUMSELOK.COM – DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di ruang Banmus DPRD Sumsel, Rabu (14/5).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H. Ilyas Panji Alam, SH, SE, MM, MH. Turut hadir Pimpinan dan Anggota Bapemperda, para Ketua Komisi DPRD Sumsel, serta Sekretaris DPRD H. Aprizal, S.Ag, SE, MM.

Sementara dari Pemprov Sumsel hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, bersama Ketua Bappeda Prov. Sumsel Regina Ariyanti, ST, serta jajaran tim penyusun Ranwal RPJMD Sumsel 2025–2029.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini adalah tahapan strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menelaah secara kritis rancangan ini agar sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta mendukung capaian RPJPD Sumsel 2025–2045.

“Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam menyusun program prioritas yang inklusif dan berkelanjutan. Kita harus pastikan bahwa semua perencanaan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa pengajuan Ranwal RPJMD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan sinkronisasi dengan RPJPN, RPJMN, dan RPJPD Provinsi Sumsel agar pembangunan berjalan terarah dan terpadu.

“RPJMD adalah dasar hukum bagi penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan BUMD, maka dibutuhkan integrasi antara perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Sekda.

Setelah pemaparan, sejumlah Anggota DPRD memberikan masukan dan tanggapan terkait substansi RPJMD yang perlu diperkuat, baik dari sisi keterpaduan program, data pembangunan, hingga jaminan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Di akhir rapat, Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa sinergi, transparansi, dan keterbukaan informasi harus menjadi prinsip utama dalam pembahasan RPJMD ini.

“Setiap masukan dari DPRD dan peserta rapat harus direspons secara terbuka dan objektif. Dengan itu, kita harapkan lahirnya dokumen perencanaan yang realistis, adaptif, dan dapat menjawab tantangan pembangunan Sumsel lima tahun ke depan,” pungkasnya.(ADVERTORIAL)