Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023 Makin Panas, 11 Ketua Cabor Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Tipikor Palembang

oleh -40 Dilihat

SUMSELOK.COM, LAHAT – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun Anggaran 2023 kian memasuki babak krusial. Pekan depan, sebanyak 11 Ketua Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pemanggilan saksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B.422/L.6.14/Ft/1/2/2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa, SH. Para saksi diminta hadir untuk memenuhi penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang Rabu, 4 Maret 2026.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kejari Lahat nomor B-2380A/L.6.14/Fd.1/09/2025 tertanggal 25 Maret 2025, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Lahat Tahun Anggaran 2023. Dalam surat tersebut ditegaskan, para saksi wajib hadir untuk memberikan keterangan di sidang Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Dari total 11 nama yang dipanggil, salah satunya adalah Kiki Subagyo yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Adapun inisial 11 pengurus Cabor yang dipanggil sebagai saksi yakni NR, HR, GM, AS, HL, AA, IR, KS, JR, SH, dan SS.

Tiga Terdakwa Kembali Jalani Sidang

Sementara itu, tiga terdakwa dalam perkara ini, yakni Bendahara KONI Lahat Amrul, Weter, dan Andika, kembali menjalani persidangan di ruang IV Tipikor PN Palembang, Kamis (26/2/2026). Ketiganya tiba menggunakan mobil tahanan dan langsung memasuki ruang sidang yang berada di kawasan Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Palembang.

Perkara ini terdaftar dengan nomor 6/Pid.Sus/TPK/2026/PN.Plg. Dalam persidangan, Amrul, Weter, dan Andika didampingi penasihat hukum Imam Rustandi, SH, dan rekan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Dhea Oina Savitri, SH. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Raharjo, SH, MH bersama anggota majelis hakim lainnya.

Agenda sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB sempat tertunda dan dilanjutkan usai salat Zuhur. Pantauan di lokasi, persidangan berlangsung lancar. Majelis hakim tampak aktif mencecar pertanyaan kepada para terdakwa. Andika terlihat mengenakan kemeja putih, sementara Amrul dan Weter duduk berdampingan di kursi pesakitan.(arl)