Kemana Dana Desa Lubuk Sepang, Pak Kades Belum Akui Penggunaan Anggarannya ?

oleh -782 Dilihat

PULAU PINANG – Misteri seputar penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, terus mengundang pertanyaan. Hingga kini, Pjs Kades Lubuk Sepang, Haris, belum mampu memberikan penjelasan terkait alokasi dana BLT-DD milik 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya telah diterima warga sejak awal tahun ini.

Mediasi yang diadakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada Jumat, 8 November 2024, tidak berhasil menjawab misteri ini. Dalam pertemuan tersebut, Haris tetap enggan mengungkapkan alasan pasti mengapa dana BLT-DD belum tersalurkan kepada warga yang membutuhkan. Camat Pulau Pinang, Anthoni Hakman, mengungkapkan bahwa selama forum mediasi, Haris tidak memberikan penjelasan transparan.

“Dia, Pjs Kades tadi, tidak diomongkan di forum tadi dipakai untuk apa dana tersebut,” ujar Camat Pulau Pinang, Anthoni Hakman, Jumat, 8 November 2024.

“Intinya dia tidak terus terang dikemanakan duit itu yang sudah dicairkan itu,” lanjut Anthoni.

Menurut informasi dari Pjs Kades Haris, dana BLT-DD dari bulan Januari hingga April 2024 telah disalurkan, dengan setiap KPM menerima total Rp 1.200.000. Namun, penyaluran untuk bulan Mei hingga Oktober yang menggunakan Dana Desa (DD) tahap 2 belum direalisasikan. Forkopimcam mempertanyakan bagaimana DD tahap 2 akan disalurkan, sementara tahap 1 pun belum mencapai target realisasi 90 persen. Berdasarkan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Pulau Pinang, penyaluran DD tahap 1 hanya terealisasi sekitar 30-35 persen saja, jauh dari target yang ditetapkan.

Dalam forum tersebut, Haris menyebutkan bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat telah memberikan izin untuk menggunakan dana Tapal Batas sebesar Rp 30 juta. Dana ini, menurut Haris, rencananya akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan BLT-DD 25 KPM, meski hanya cukup untuk lima bulan. Namun, Camat Anthoni menilai ini masih belum memadai.

Lebih lanjut, Anthoni mengungkapkan bahwa dari dana sebesar Rp 390 juta yang telah dicairkan, baru sekitar Rp 100 juta yang direalisasikan untuk BLT-DD Januari hingga April serta pengadaan barang seperti laptop. Sementara itu, sekitar Rp 250 juta sisanya masih belum jelas penggunaannya.

Forkopimcam mendesak Haris untuk memberikan kepastian kapan BLT-DD tersebut akan disalurkan kepada warga. Namun, Haris meminta tenggang waktu satu minggu untuk mengembalikan dana tersebut. Pernyataan ini membuat Kapolsek Pulau Pinang heran.

“Sebenarnya kemana dana BLT-DD itu, dan kenapa harus nunggu seminggu? Kalau dana itu ada, kenapa tidak sekarang saja?” tanya Kapolsek dengan nada bingung.

Forkopimcam berkomitmen untuk mengawal penyaluran BLT-DD dari bulan Mei hingga September agar hak warga tidak terabaikan. Kesepakatan tertulis antara Forkopimcam dan Pjs Kades pun akan dibuat, disertai dengan dokumentasi lengkap agar tanggung jawab Pjs Kades Haris jelas terkait permasalahan ini. (*)