MERAPI BARAT, SUMSELOK.COM – Kepala Desa (Kades) Purwosari Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Aswansyah menerima kunjungan silatuhrami dari pihak kantor Hukum Rimba Dody Satriadi SH MH dan rekan, Senin 30 Juni 2025.
Kunjungan dan pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah Desa Purwosari dengan pihak kantor hukum Rimba Dan berbagai lembaga lainya dalam rangka memperkuat serta mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat khususnya dan daerah pada umumnya.

Dody Satriadi SH MH didampingi rekan menyampaikan bahwa hubungan yang harmonis antara pemerintah Desa Purwosari dan masyarakat desa diharapkan dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
“Kami sangat optimis dengan pak Aswansyah selaku Kades Purwosari yang mempunyai karakter kepemimpinan yang tegas dalam mengambil keputusan,”katanya.
Dikatakan lagi olehnya, berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, pasal 91 mengatakan bahwa desa dapat menunjuk atau mengikutsertakan pendamping hukum untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
“Dengan bersinergi tentunya kita dapat melaksanakan program pemerinta pusat dan daerah, oleh sebab itulah kepada masyarakat Desa Purwosari dapat memperlancar kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Purwosari Aswansyah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kantor hukum Rimba. Karena dengan adanya silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi keakraban dan paseduluran sebagai sarana koordinasi serta peningkatan sinergi dan kerja sama yang baik untuk kepentingan masyarakat desa.
“Dengan adanya pendamping hukum, Desa dapat lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Desa Purwosari ini,”pungkasnya. (*)






